Monday, November 9, 2020

DPRD LEBAK MENDUGA ADANYA INTIMIDASI TERHADAP PRIA UNGGAH IBU HAMIL DITANDU DI MEDSOS



Musa Weliansyah selaku Anggota DPRD Lebak tengah menduga adanya intimidasi ke warga yang telah mengunggah foto seorang ibu hamil yang sedang ditandu warga yang harus berjalan beberapa kilometer karena jalan rusak dan juga harus menginap dua hari di kantor polisi. Ia meminta kepada Pemkab dan Polda Banten untuk turun tangan atas masalah ini.

"Saya mendengar itu (dugaan intimidasi) bahwa ada upaya apalagi ada buat pernyataan berarti kalau ada pernyataan berarti ada upaya semacam intimidasi atau kekerasan. Berarti kepala desa kalau ini oknumnya kades telah melakukan perlakukan sewenang-wenangan, ini tidak boleh dibiarkan," papar Musa ketika dimintai tanggapan oleh wartawan, Kamis (5/11/2020).

Ia menilai untuk postingan dari saudara Badrudin di Facebook-nya sebagai fakta. Kejadiannya seorang ibu hamil yang sedang ditandu di Desa Barunai, Kecamatan Cihara pun terjadi dan bukan fitnah dan berita bohong.

Harusnya, dia menilai, pemerintah desa tidak membesar-besarkan hal ini terlebih sampai membawanya ke kantor polisi. Apalagi, dengan alasan bahwa akan terjadinya upaya kekerasan dari beberapa warga lain.

"Diamankan dengan dalih amukan massa, berarti sudah ada upaya intimidasi, sudah ada upaya rencana kekerasan," ucapnya.

Ia pun meminta kepada Pemkab Lebak untuk turun tangan atas masalah ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) harus memanggil kepala desa tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Jangan sampai insiden seperti ini terulang kembali, karena yang diposting sebuah kebenaran," ucapnya.



Selain itu, dia menambahkan, Propam Polda Banten dapat meminta keterangan ke Polsek Panganggaran yang di mana telah menangani masalah ini.

"Makanya ini ada personal serius yang harus diselidiki baik oleh Propam Polda Banten terhadap Polsek Panggarangan maupun kepala desa Barunai kecamatan Cihara," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Musa yang juga merupakan wakil ketua fraksi PPP ini akan menemui Badru yang telah dianggap sebagai korban. Kejadian ada warga yang diamankan dan juga mendekam di kantor polisi akibat telah mengkritisi keadaan harusnya malah jadi masukan baik itu pemerintah desa dan kabupaten.

"Itu hal biasa di era digital saat ini, dan patut kita akui. Harusnya pemda dan pemerintah desa bagaimana memikirkan pemerataan pembangunan," ucapnya.




No comments:

Post a Comment