Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait dengan kasus video syur yang disebut mirip dengan Gisella Anastasia atau Gisel. Saksi-saksi tambahan telah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
"Dua saksi tambahan sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Selain dengan 2 saksi tersebut, Yusri menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap 1 saksi lainnya. Akan tetapi saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.
"Ada satu saksi yang memang panggilan pertama tidak hadir, kemudian panggilan kedua dijadwalkan minggu depan ini," ujar Yusri. Dijelaskan Yusri, untuk kedua saksi yang telah diperiksa itu bersaksi untuk 2 tersangka berinisial PP dan MF. Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, diharapkan akan diketahui siapa penyebar pertama dari video syur mirip Gisel tersebut.
"Ini masih kita profiling termasuk ada satu akun kemarin yang sangat masif menyebarkan ini masih kita lakukan pengejaran," paparnya. Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa sekarang ini pihaknya masih menunggu atas hasil analisis forensik. Ahli forensik tengah memeriksa wajah pada video syur tersebut. "Saya ulangi lagi jawabannya, kita masih menunggu hasil dari saksi ahli forensik karena kita masih memeriksa wajah dari video yang beredar tersebut," paparnya.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka itu berinisial PP (24) dan MN (26) ditangkap atas dugaan penyebaran secara masif dari video asusila tersebut. Gisel sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (17/11). Dia menyebut bahwa dirinya akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung saat di kepolisian. "Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warganegara yang baik," papar Gisel, Selasa (17/11).


No comments:
Post a Comment