Friday, November 20, 2020

BERIKUT INI SEJUMLAH POLEMIK DI SEPUTARAN SIDANG KASUS JERINX



Terdapat sejumlah perilaku terdakwa kasus 'IDI Kacung WHO', I Gede Ari Astina alias Jerinx yang telah menuai polemik. Mulai dari walk out (WO) ketika berlangsung sidang, sampai dengan bercumbu dengan istrinya, Nora Alexandra saat di mobil tahanan.

Seperti diketahui, Jerinx telah dilaporkan IDI Bali karena materi unggahan Instagram-nya pada tanggal 13 Juni. Unggahan Jerinx itu berisi tentang kalimat yang berisi 'IDI kacung WHO'. Sedangkan unggahan pada tanggal15 Juni berisi tentang dokter meninggal hingga menyinggung tentang COVID-19 konspirasi.

Jerinx pun telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Drummer Superman Is Dead (SID) itu dikenakan vonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Berikut ini beberapa kontroversi Jerinx dalam kasus 'IDI Kacung WHO':

Pakai Masker di Dagu

Ketika sudah ditahan selama enam hari, Jerinx diperiksa di ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (18/8/2020). Jerinx yang hendak dibawa kembali ke ruang tahanan.

Jerinx terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat cable ties. Jerinx digandeng oleh sang istri, Nora Alexandra. Jerinx terlihat menyangkutkan maskernya di dagu. Dia mengaku untuk pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Baik, lancar," kata Jerinx.

"Tentang kondisi kesehatan," ucap Jerinx menjawab soal yang pertanyaan selama diperiksa.

Tolak Sidang Online, Jerinx WO

Ketika proses pengadilan dimulai, Jerinx tengah keberatan sidang kasus 'IDI Kacung WHO' yang digelar secara online.



"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," ucap Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).

Jerinx menilai, majelis hakim tidak dapat melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya.

"Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih, Yang Mulia," ucapnya.

Penasihat hukum menambahkan, Jerinx meminta terhadap pemeriksaan yang adil dan tidak menimbulkan keraguan.

Jerinx dan Nora Bercumbu

Momen Jerinx dan Nora tengah bermesraan di mobil tahanan banyak di unggah di media sosial (medsos). Dalam video pendek tersebut, terlihat Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.

Keduanya tengah melepaskan kangen dengan berangkulan. Akan tetapi, dalam momen tersebut, sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora sedang berciuman.


Momen ini terjadi setelah Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'. Dalam sidang yang telah digelar secara online itu, tim penasihat hukum Jerinx meminta kepada majelis untuk menolak dakwaan JPU.



Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menegur kepada Nora Alexandra atas unggahan tersebut. Nora pun kemudian menghapus unggahan tersebut. Terdapat dugaan, insiden ini karena kelalaian pengawalan tahanan.

"Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut, diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Jerinx Sebut Tuntutan 3 Tahun Pesanan

Jerinx mempertanyakan soal tuntutan 3 tahun penjara tersebut. Karena, dia berpendapat, pihak IDI justru tidak ingin memenjarakannya.

"Jadi, tadi sesuai yang kita dengar tadi, JPU menuntut 3 tahun. Jadi saya makin lucu ngelihat-nya. Dari pihak IDI pusat dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," ucap Jerinx SID.

Jerinx pun terlihat sangat geram. Dia mempertanyakan siapa pihak yang ingin memenjarakannya. Bahkan Jerinx juga menantang kepada orang yang ingin memenjarakannya datang ke persidangan.

"Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini? Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan dengan istri saya?" terang Jerinx.

"Coba datang sesekali ke sidang kalian yang ingin memenjarakan saya tuh. Dari IDI pusat (dan) IDI Bali tidak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang memesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang," tambahnya dengan nada tinggi.




No comments:

Post a Comment