Ilustrasi, sumber foto: Markus Yuwono/Okezone
Simba Poker - Sembilan demonstran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ditangkap polisi saat menggelar aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin, 3 Mei 2021.
“Saat ini 9 orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya, karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud,” tulis siaran pers dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) di Twitter @LBH_Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI ditangkap
Ia menyampaikan, demonstrasi Hardiknas menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19, serta penolakan Omnibus Law yang mengabaikan perlindungan hak tenaga kerja dan lingkungan.
“Lima orang mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI. Saat ditangkap sore tadi (kemarin), mereka diinterogasi dan dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi,” kata LBH.
YLBHI mendesak polisi membebaskan sembilan demonstran
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak pemerintah dan Polri untuk membebaskan sembilan mahasiswa dan pekerja yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi Hardiknas. Dia bersikeras agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat.
“Saya Asfinawati dari YLBHI,mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat sembilan mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021,” ujarnya melalui video yang diunggah LBH Jakarta.
Sembilan demonstran yang ditangkap telah dibebaskan
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus mengatakan sembilan demonstran yang ditangkap polisi sudah dibebaskan.
"Sudah dibebaskan, tapi ditetapkan sebagai tersangka," kata Nelson saat dihubungi.

No comments:
Post a Comment