Sumber : Istimewa
Simba Poker - Polemik yang terjadi antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah hingga kini belum juga selesai. Atalarik Syah telah mengklaim sidang harta gono-gininya sudah selesai.
Sidang harta gono-gini Atalarik Syah dan Tsania Marwa digelar pada 31 Maret 2021 lalu di Pengadilan Agama Cibinong. Sidang tersebut beragendakan putusan, pihak Atalarik Syah mengklaim menang dari gugatan tersebut.
Dijelaskan langsung oleh kuasa hukum Atalarik Syah, Raff Sanja Halatta ketika ditemui kawasan Bintaro, menegaskan kliennya tersebut menang atas gugatan harta gono-gini.
Diketahui sebelumnya, perkara rumah tangga Atalarik Syah ini sudah berjalan selama setahun dan dianggap sangat melelahkan. Pihak Atalarik Syah bersyukur kasus ini akhirnya telah selesai.
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono-gini ini antara Atalarik dengan Tsania telah selesai. Dimana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court," ungkap Raff Sanja selaku tim kuasa hukum Atalarik Syah.
"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah. Kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syah dan tim kuasa hukum," sambungnya lagi.
Raff Sanja menjelaskan, putusan hakim tersebut berisikan penetapan harta untuk Tsania Marwa berupa satu unit mobil dan satu set furniture. Hal tersebut diteragnkan oleh Raff dengan jelas.
Selain itu, beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pihak Tsania Marwa mengenai ruko dan rumah tidak dikabulkan Majelis Hakim dalam perkara ini.
"Di mana dalam putusan hakim tersebut, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu unit mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan," terang Raff Sanja.
"Terkait dengan tuntutan Tsania soal rumah kemudian ruko itu tidak terbukti," imbuh Raff Sanja.
Raff Sanja menjelaskan lebih lanjut, gugatan Tsania kepada Atalarik sebelumnya senilai Rp 5 miliar. Akan tetapi, hal tersebut tak terbukti di persidangan.
Raff Sanja kembali menegaskan bahwa, Tsania Marwa hanya mendapatkan satu mobil dan satu set perlengkapan furniture saja.
"Ya tentu kan, kalau kita total senilai Rp 5 miliar, itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, yang kedua ada ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil Mercy, dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp 5 miliar," tegas Raff Sanja.
Atalarik Syah menambahkan bahwa dirinya tak ingin menuai permasalahan lagi dengan mantan istrinya tersebut. Atalarik Syah bahkan berharap kasus ini jadi yang terakhir dia jalani dengan Tsania Marwa.
"Mudah-mudahan ini terakhir dan memberikan titik terang juga ke depannya. Bagaimana terakhir hasil persidangan gono gini, ada tim kuasa hukum saya yang bisa menerangkan," pungkas Atalarik Syah.
Situs Domino QQ Online | Agen Bolatangkas Online | Situs Poker Online | Simba Poker

No comments:
Post a Comment